
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Karyawan yang dilaksanakan di Quest Hotel Balikpapan, Kota Balikpapan (Senin, 27/3).
Tim KPP Pratama Balikpapan Timur yang diwakili oleh penyuluh pajak, account representative, dan pelaksana hadir dan turut membantu kegiatan ini. David selaku penyuluh pajak menuturkan, “Pemadanan NIK-NPWP ini dilakukan selain karena NIK akan sepenuhnya menjadi NPWP pada 1 Januari 2024, untuk itu harus dipastikan bahwa sejak 2023 ini semua data antara NIK dan NPWP sudah valid."
Selain membantu karyawan Quest Hotel Balikpapan dalam melakukan pemadanan NIK-NPWP, tim juga menerangkan bagaimana melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi karyawan dan cara menghadapi kendala yang kadang dialami oleh wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.
Desy selaku perwakilan account representative yang ikut dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa pemadanan NIK-NPWP sangat mudah dan bisa dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak melalui pajak.go.id. Dimulai dengan login ke pajak.go.id menggunakan NPWP, wajib pajak klik menu Profil dan pilih Data Profil. Selanjutnya akan muncul kolom berisi data yang perlu disesuaikan seperti NIK dan nama sesuai data e-KTP, setelahnya wajib pajak klik Validasi. Setelah data terisi, wajib pajak klik Ubah Profil dan proses pemadanan selesai. Selanjutnya, wajib pajak dapat mengisi data lain seperti nomor handphone dan alamat email, KLU Wajib Pajak, serta data anggota keluarga.
Mengakhiri kegiatan Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi karyawan ini, Fenny selaku perwakilan dari Quest Hotel Balikpapan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membangun kesadaran dan kepedulian wajib pajak di lingkungan kantornya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pewarta: Rifdani Zitananda |
Kontributor Foto: Herlya Ayu Miftakhul Jannah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat