
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur kembali mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pemanfaatan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang rutin diadakan setiap minggu baik secara daring maupun luring dan kali ini dilaksanakan di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Kota Balikpapan (Selasa, 31/05).
Sosialisasi kali ini diikuti oleh sekitar 20 peserta dokter dengan dipandu oleh Rahmatullah sebagai moderator dan David Sukma selaku Asisten Penyuluh Pajak sebagai narasumber.
"PPS memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan secara sukarela agar terhindar dari pengenaan sanksi administrasi melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan pada SPT Tahunan ataupun pada Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebelumnya," papar David Sukma.
Sosialisasi tersebut berlangsung cukup interaktif karena beberapa peserta dokter bertanya terkait harta yang belum dilaporkan pada SPT Tahunan dan terlihat antusias untuk mengikuti PPS ini. Acara ditutup dengan foto bersama peserta dan Tim dari KPP Balikpapan Timur.
- 7 kali dilihat