Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua menginisiasi asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komando Resor Militer (Korem) Garuda Hitam Lampung.

Kegiatan ini berlangsung di Markas Korem Garuda Hitam, Jalan Kijang, Penengahan, Kota Bandar Lampung (Rabu, 12/3).

Petugas dari KPP Pratama Bandar Lampung Dua hadir berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung serta KPP Pratama Bandar Lampung Satu.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu anggota TNI dan ASN di Korem Garuda Hitam memahami prosedur pelaporan SPT serta meningkatkan kepatuhan pajak. Petugas pajak memberikan bimbingan teknis langsung, mulai dari pengisian data hingga penyelesaian kendala dalam sistem. Dengan asistensi ini, peserta mengaku lebih mudah dan cepat dalam melaporkan SPT mereka.

Salah satu peserta, Yuli, mengaku terbantu dengan pendampingan ini. “Biasanya saya bingung saat mengisi SPT sendiri, tapi setelah dijelaskan langsung dan dibantu pengisian oleh petugas, ternyata tidak sesulit yang saya kira,” ujar Yuli.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Dewi Mirzanah, berharap asistensi ini meningkatkan kesadaran pajak. “Kami ingin seluruh peserta memahami pentingnya melapor SPT tepat waktu sebagai kontribusi nyata bagi negara,” tutur Dewi.

Pewarta: Yolanda Permata Yanra
Kontributor Foto: Deri Alpiansyah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.