Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua menggelar asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yang bertempat di Jalan ZA. Pagar Alam KM.11, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung (Kamis, 27/2). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dinas yang didampingi oleh Asisten Penyuluh serta Account Representative (AR) KPP Pratama Bandar Lampung Dua.
Asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mempermudah pegawai dalam melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing. Selain itu, peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang menjadi bagian dari kebijakan administrasi perpajakan terbaru.
Peserta juga mendapatkan edukasi terkait penggunaan Coretax DJP untuk bendahara pemerintah dan orang pribadi. Pendampingan dilakukan dengan sesi pemaparan kepada wajib pajak dan pelaporan SPT menggunakan sistem DJP Online.
Salah satu peserta mengapresiasi kegiatan ini, menyebutnya sangat membantu karena pegawai tidak perlu antre di KPP untuk melaporkan SPT. “Kegiatan ini memudahkan kami, terutama yang kurang terbiasa mengakses situs DJP Online. Selain itu kami juga tidak perlu antre berjam-jam di loket untuk melakukan pelaporan SPT,” ujarnya.
“Dengan asistensi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menyelesaikan pelaporan pajaknya tepat waktu. KPP Pratama Bandar Lampung Dua berencana terus mengadakan kegiatan serupa guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak di berbagai instansi,” ujar Maya, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua.
- 2 kali dilihat