Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menyelenggarakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Badung (Jumat, 28/6).

Acara diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Business Development Services (BDS). Sejumlah 40 peserta hadir di acara sosialisasi ini. Kegiatan ini merupakan agenda rutin KPP Badung Utara untuk menyebarluaskan informasi mengenai komitmen antikorupsi kepada masyarakat.

Sosialisasi berlangsung mulai pukul 09.00 WITA dan dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemutaran video kampanye publik dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada wajib pajak disampaikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Badung Utara, Budi Hartono. Di awal materi, Budi Hartono menyampaikan komitmen KPP Badung Utara untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dengan pencapaian predikat ZI-WBK.

Selanjutnya, Budi Hartono menyampaikan materi mengenai pengendalian gratifikasi. "Terdapat 3 kategori korupsi, antara lain suap, pemerasan, dan gratifikasi, sebutnya menjelaskan rinci perihal korupsi. Meskipun terdapat gratifikasi yang wajib dilaporkan maupun yang tidak wajib dilaporkan, kami berharap agar wajib pajak tidak memberikan apapun kepada petugas kami di dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan," ujar Budi.

Menutup sosialisasi, Budi Hartono menyampaikan kanal pengaduan gratifikasi. "Terdapat enam saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat, yaitu WISE, telepon, Unit Eselon I/UKI, surel, surat, dan e-Prime," sebut Budi merinci. "DJP dalam hal ini KPP Badung Utara senantiasa berkomitmen menjaga integritas dalam melayani WP," tutup Budi diiringi tepuk tangan peserta kegiatan.

 

Pewarta: Dian Agung Susanto
Kontributor Foto:
Editor: Amin Singgih Krisna W

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.