
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara dan KP2KP Kerobokan melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 bagi seluruh pegawainya, bertempat di Aula lantai 3 KPP Pratama Badung Utara (Rabu, 9/9).
Pelaksanaan tes cepat dilakukan setiap bulan sesuai arahan kantor pusat dalam rangka penanganan Covid-19 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan KPP Pratama Badung Utara serta KP2KP Kerobokan. Tes cepat secara massal ini merupakan kali kedua sejak layanan tatap muka dibuka kembali pertengahan Juni lalu. Tes cepat Covid-19 yang pertama dilakukan awal bulan Agustus lalu di tempat dan waktu yang sama. Untuk pengambilan sampel darah tes cepat kali ini, para pegawai bisa memilih melalui kapiler (jari tangan) atau melalui pembuluh vena.
Tes cepat Covid-19 dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor pajak. Dengan mengetahui hasilnya reaktif atau tidak maka akan segera dapat dilakukan pengecekan berikutnya melalui swab test-PCR, sehingga dapat diketahui tindakan selanjutnya apakah harus melakukan isolasi mandiri atau mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.
Pajak Badung Utara juga tidak berhenti disitu tetapi juga mengingatkan para pegawai untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti sering mencuci tangan, menggunakan hand-sanitizer, physical distancing (menjaga jarak), memakai masker selalu dan menjaga kesehatan. Hal tersebut selalu digaungkan agar para pegawai dan masyarakat patuh selama di era kenormalan ini hingga diproduksinya vaksin Covid-19.
- 41 kali dilihat