
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Selatan kembali menggelar kelas pajak melalui kanal youtube “KPP Pratama Badung Selatan” (Rabu, 21/4).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 20 sampai tanggal 22 April 2021 ini disiarkan secara langsung dari studio mini Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan, Bali.
Pada kegiatan kali ini, Fungsional Penyuluh Pajak Lalu M. Ramdi Wirasaputra bertindak sebagai moderator dan Sherley Diana Thandung bertindak sebagai narasumber.
Sherley Diana Thandung menyampaikan materi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Wajib Pajak Badan khususnya Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) melalui aplikasi e-Form.
Dalam menyampaikan materi, Lalu M. Ramdi dan Sherley Diana menggunakan metode dialog dalam membahas rincian proses dan tahapan dalam mengisi SPT Tahunan.
Mereka berulang kali menekankan bahwa mengisi SPT Tahunan itu mudah dan bisa dilakukan dimana saja melalui djponline.pajak.go.id. Wajib pajak cukup menyiapkan lampiran dan laporan keuangan, kemudian mengisinya pada aplikasi e-Form dan melakukan submit dengan mengisi kode verifikasi.
Pada kesempatan tersebut, Lalu M. Ramdi minta dukungan dari wajib pajak agar KPP Pratama Badung Selatan yang sekarang telah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) bisa mendapatkan predikat selanjutnya yaitu Zona Integritas Wilayah Birokasi Bersih Melayani (ZI-WBBM). Menurutnya, hal tersebut sangat erat kaitannya dengan pelayanan wajib pajak.
Di akhir acara, Lalu M. Ramdi juga mengingatkan wajib pajak khususnya yang berbentuk badan untuk melaporkan SPT Tahunannya segera sebelum batas akhir pelaporan.
“Kami ingatkan kembali bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Badan, diharapkan untuk segera lapor. Karena batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan adalah 30 April 2021,” ujar Lalu.
- 26 kali dilihat