KPP Pratama Cirebon Dua mengadakan kelas pajak Pengisian SPT Tahunan PPh Badan di Cirebon (Rabu, 28/4). Kelas pajak ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak bagaimana cara mengisi formulir  pelaporan SPT Tahunan Badan serta mengingatkan kembali tentang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama KPP Pratama Cirebon Dua dengan Dinas Pendidikan Kab. Cirebon. Pihak KPP Pratama Cirebon Dua berharap dengan adanya kelas pajak ini, para pengurus PAUD dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, khususnya pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2020 yang akan berakhir pada 30 April 2021.