Koordinator Wilayah VI KPK menyelenggarakan FGD terkait Optimalisasi Penerimaan sektor Pajak Daerah secara daring melalui zoom meeting di ruang bidang P2Humas Kanwil DJP Kalimantan Barat, Pontianak (Kamis, 16/9).
Peserta yang diundang pada FGD tersebut adalah Kanwil DJP Kalimantan Barat beserta unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat dan Pemda di wilayah Kalimantan Barat.
Pada FGD tersebut, Koordinator Wilayah VI Komisi Pemberantasan Korupsi Edi Suryanto mengharapkan agar Kantor Pelayanan Pajak dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Ia juga menyampaikan apabila tujuan utama koordinasi antara DJP dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari mengharapkan PKS antara DJP, Pemda dan DJPK segera terwujud. Ia menyampaikan dengan adanya PKS, kegiatan yang akan dilakukan adalah sosialisasi dan pengawasan wajib pajak secara bersama yang akan diwujudkan dalam bentuk Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB).
Djamhari juga menyampaikan bahwa dengan PKS maka ada kegiatan pertukaran, pemanfaatan, analisis, dan informasi data untuk dapat meningkatkan potensi serat efektitas pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
- 47 kali dilihat