
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Puruk Cahu diundang untuk menghadiri acara Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Desa yang bertempatkan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Jumat, 22/4).
Pertemuan ini merupakan bentuk koordinasi antarinstansi pemerintah, yaitu antara DJP dengan Pemerintah Daerah di lingkungan Kabupaten Murung Raya. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah antara lain KP2KP Puruk Cahu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, DPMD, dan Bank Kalteng.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala DPMD Asnawiyah selaku perwakilan Pemda Murung Raya. Asnawiyah menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya untuk mengoptimalkan penerimaan dari pajak desa.
Cahyanto Nugroho, Kepala KP2KP Puruk Cahu menyambut dengan baik upaya Pemda dalam mengawal pajak desa. “DJP siap untuk berkoordinasi serta bekerja sama dengan Pemda terkait permasalahan ini,” tegas Cahyanto.
Pembahasan rapat berfokus pada pentingnya koordinasi antar nstansi pemerintah agar penerimaan atas pajak desa dapat diamankan secara optimal. Dalam diskusi yang berjalan dengan baik dapat disimpulkan kendala utama dalam penyetoran pajak desa adalah jarak yang sangat jauh antara desa dan Kota Puruk Cahu dan juga akses jaringan yang sangat terbatas. Hal ini menjadi tantangan perangkat desa dalam melakukan penyetoran pajak mereka.
Kegiatan rapat ditutup oleh Asnawiyah dengan harapan sinergi ini dapat menjadikan pajak desa sebagai salah satu penopang pendapatan daerah di Kabupaten Murung Raya.
- 15 kali dilihat