Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonogiri memenuhi undangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wonogiri untuk menjadi narasumber sosialisasi dan edukasi mengenai kewajiban perpajakan Bendahara Pengeluaran BLUD Puskesmas Kabupaten Wonogiri di Aula BPKPSDM Kabupaten Wonogiri, Kompleks Kantor Bupati (Kamis, 16/5).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh 32 orang perwakilan dari Bendahara Keuangan BLUD Puskesmas seluruh Kabupaten Wonogiri. Agenda sosialisasi perpajakan ini merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan BKPSDM yang bertajuk Pelatihan Bendahara Keuangan Badan Layanan Umum (BLUD) Puskesmas.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Bendahara BLUD dalam memenuhi kewajiban perpajakannya atas setiap pembayaran objek pemotongan atau pemungutan yang berupa PPh Final 4 ayat (2), PPh Pasal 22, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPN dan PPh Pasal 15.
Romi Suryo Widodo selaku pemateri dan narasumber memaparkan materi terkait Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi sesuai PMK Nomor 59/PMK.03/2029.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta kepada narasumber. Narasumber dalam kegiatan ini Romi Suryo Widodo berharap materi sosialisasi yang telah disampaikan dapat diterima dengan baik dan dapat diimplementasikan bendahara dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Pewarta:Prasanti Bekti Pertiwi |
Kontributor Foto:Ani |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 32 kali dilihat