Untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran kini menyediakan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Semarang, Kabupaten Semarang (Jumat, 17/1).

MPP ini merupakan konsep satu pintu yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dari berbagai instansi. Sejak dibuka pada Senin, 16 Desember 2022, MPP memberikan berbagai kemudahan bagi warga dan pelaku usaha di Kabupaten Semarang.

Desty Nindya Aruna, Pelaksana KP2KP Ungaran, hadir langsung untuk melayani wajib pajak di lokasi MPP yang berada di Jalan Fatmawati, Kesongo, Krekesan, Lopait, Kec. Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Layanan KP2KP Ungaran memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk mengakses berbagai layanan, seperti pendaftaran NPWP, konsultasi perpajakan, serta informasi terkait kewajiban pajak. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke kantor pajak dan dapat mengurus administrasi perpajakan dengan lebih efisien karena MPP mengkonsolidasikan berbagai layanan publik di satu tempat. 

Menurut Kepala KP2KP Ungaran, "Layanan perpajakan di MPP ini kami harap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran NPWP maupun konsultasi perpajakan dengan lebih efisien. Kami juga siap membantu memberikan informasi terkait kewajiban pajak yang perlu diketahui oleh wajib pajak."

Dengan adanya layanan ini, KP2KP Ungaran berharap masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan tidak khawatir mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

Pewarta:Desty Nindya Aruna
Kontributor Foto: Desty Nindya Aruna
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.