Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha bersama Universitas Lakidende melakukan audiensi terkait langkah awal pendirian Tax Center di Universitas Lakidende (Rabu, 4/8). Pertemuan kedua belah pihak dilaksanakan secara langsung di gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lakidende, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.
Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Unaaha didampingi staf bertemu dengan Rektor Universitas Lakidende dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lakidende di Universitas Lakidende.
Kegiatan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari surat korespondensi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lakidende kepada Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara terkait Permohonan Kerja Sama DJP dan FEB Universitas Lakidende. Surat tersebut berisi ketertarikan Universitas Lakidende untuk melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam bentuk Tax Center serta tata cara pembentukan Tax Center.
Pada kegiatan koordinasi kali ini Kepala KP2KP Unaaha menyampaikan pada pihak Universitas Lakidende bahwa program Tax Center ini merupakan wujud dukungan Direktorat Jenderal Pajak terhadap tugas dan fungsi Perguruan Tinggi dalam melaksanakan pengabdian masyarakat dalam memberikan pemahaman perpajakan pada masyarakat.
- 22 kali dilihat