Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha memberikan asistensi kepada calon wajib pajak yang ingin membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor KP2KP Unaaha, Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabuapten Konawe (Senin, 18/9).
Wajib pajak datang ke KP2KP Unaaha dikarenakan tidak paham tahapan dan tata cara pendaftaran NPWP, sedangkan wajib pajak tersebut butuh NPWP untuk mendaftar kerja di satu perusahaan. Pegawai KP2KP Unaaha pun memberikan asistensi menggunakan gawai pribadi wajib pajak tersebut.
Petugas membantu proses pendaftaran NPWP yang dilakukan melalui situs pajak.go.id ini. Tidak lupa juga menyampaikan bahwa pendaftaran NPWP dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja, serta tidak dipungut biaya. Pendataran NPWP hanya membutuhkan data diri dan alamat surat elektronik calon wajib pajak.
"Ternyata mudah ya kak, terima kasih banyak sekarang saya sudah bisa daftar NPWP sendiri. Nanti saya mau ajarkan juga ke teman - teman supaya bisa daftar NPWP sendiri secara online," ujar wajib pajak tersebut sesaat setelah pendaftaran NPWP selesai dilaksanakan.
Petugas KP2KP Unaaha berharap bahwa masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Konawe, dapat paham dan mengerti betapa mudahnya pendaftaran NPWP melalui situs pajak.go.id.
Pewarta: B. Todi Chrisavero |
Kontributor Foto: B. Todi Chrisavero |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 34 kali dilihat