Tim Kantor Penyuluhan, Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ubud bersama Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melaksanakan sosialisasi kepada Bumdesa dan Bumdesa Bersama se-Kabupaten Bangli di SKB Kayuambua, Tiga, Susut, Kabupaten Bangli, Bali (Rabu, 5/6).

Acara dibuka oleh Putu Raka Sujaya selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan dari Dedi Kurniadi selaku Kepala Seksi Pelayanan yang mewakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar.

Sosialisasi kepada Bumdesa dan Bumdesa Bersama yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban perpajakan Bumdesa, yaitu pelaporan dan pembayaran atau pemotongan atas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), PPh pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan.

Materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Gianyar, Nur Fajar. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan konsultasi kendala yang dialami guna memberikan pemahaman dan penjelasan sesuai dengan kendala atau hambatan yang ditemukan oleh masing-masing individu, yang menjadikan pelaporan maupun pembayaran atau pemotongan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam sosialisasi kali ini juga diselipkan beberapa informasi terkait dengan implementasi CTAS (Core Tax Administration System) yang menjadikan pemenuhan perpajakan di masa yang akan datang menjadi lebih mudah dan terintegrasi.

Salah satu kesulitan yang disampaikan pegawai Bumdesa adalah adanya perubahan nama Bumdes yang belum tersinkron dengan data NPWP dikarenakan belum dilakukan perubahan data berupa nama wajib pajak. Selain itu, kesulitan lain yang disampaikan yaitu terkait dengan penggunaan aplikasi pelaporan SPT dikarenakan adanya pergantian pegawai keuangan Bumdesa yang baru sehingga masih harus melakukan pengenalan aplikasi.

 

Pewarta: Avila Listya
Kontributor Foto:
Editor: Amin Singgih Krisna W

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.