Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP2KP) Tua Pejat sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Sosialisasi Pajak UMKM di Pei Pei, Kecamatan Siberut Barat Daya (Rabu, 10/7). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut tentang pentingnya perizinan usaha dan kewajiban perpajakan.

Kolaborasi antara DPMPTSP dan KP2KP ini dilatarbelakangi oleh seringkali ditemukannya kendala di lapangan, yaitu banyak UMKM yang ragu untuk mengurus izin usaha karena khawatir dengan masalah perpajakan. Melalui bimtek ini, kedua instansi ingin memberikan pemahaman yang benar kepada UMKM tentang perpajakan, khususnya terkait batasan omzet yang tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final dan tarif PPh Final 0,5%.

Kegiatan yang berlangsung di Pei Pei, sebuah pulau yang cukup terpencil, menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Aksesibilitas yang terbatas tidak menghalangi semangat kedua instansi untuk memberikan edukasi yang dibutuhkan.

Dalam bimtek ini, DPMPTSP menyampaikan materi terkait perizinan usaha, penanaman modal, dan bimbingan teknis pengisian LKPM. Sementara itu, KP2KP Tua Pejat fokus pada sosialisasi aspek perpajakan UMKM. Materi yang disampaikan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pelaku UMKM, sehingga peserta dapat dengan mudah menyerap informasi yang diberikan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Mentawai, Motisokhi Hura, berharap melalui kegiatan ini, pelaku UMKM di Mentawai semakin termotivasi untuk mengembangkan usahanya.

“Dengan memahami perizinan dan perpajakan, UMKM dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Selain itu, kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah juga akan meningkat,” ujar Motisokhi.

Sementara itu, Kepala KP2KP Tua Pejat, Susanto, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk membantu pelaku usaha. Kami berharap dengan pemahaman yang lebih baik tentang perpajakan, UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih legal dan tertib,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan UMKM di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat lebih mudah mengakses layanan pemerintah, meningkatkan produktivitas usahanya, dan pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Pewarta: Susanto
Kontributor Foto: Susanto
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.