Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tondano menggelar kegiatan Riung Pajak (Tax Gathering) bersama Petani dan Kelompok Tani di Perkebunan Kulo Minahasa, Minahasa (Rabu, 7/4). Tujuan kegiatan ini untuk menjaga kepatuhan sekaligus meningkatkan pengetahuan wajib pajak.

“Kegiatan yang digelar secara tatap muka ini merupakan salah satu program untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan pemahaman perpajakan serta kepatuhan wajib pajak petani dan kelompok tani, khususnya yang berada di wilayah kerja KP2KP Tondano,” ujar Kepala KP2KP Tondano Mardi Santoso dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, Penyuluh KP2KP Tondano Yoga Wakhid memaparkan peraturan serta ketentuan teknis secara rinci terkait tarif, jangka waktu, tata cara penghitungan serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak petani dan kelompok tani. Dalam paparannya, Yoga berfokus pada produksi petani kecil yang memproduksi bahan pangan seperti beras, jagung, buah dan sayuran.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari 15 petani dan lima kelompok tani yang berada di wilayah kerja KP2KP Tondano.

"Meskipun di masa pandemi seperti ini, kewajiban perpajakan tetap harus dijalankan. Selama usaha masih berjalan saya mohon Bapak dan Ibu sekalian dapat menyisihkan 0,5 persen dari pendapatan kotor untuk disetorkan ke negara,” ungkap Yoga dalam kegiatan tersebut.