Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Camat Paguyaman, Kabupaten Boalemo (Selasa, 28/2). Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan pada Pojok Pajak ini terkait dengan kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 Orang Pribadi yang akan berakhir tanggal 31 Maret 2023.

Sebelum dilaksanakan Pojok Pajak, KP2KP Tilamuta telah berkoordinasi dengan Kantor Camat Paguyaman untuk mengundang para guru di Kecamatan Paguyaman agar dapat menghadiri kegiatan tersebut. Adapun layanan yang dapat diperoleh antara lain yakni Konsultasi Perpajakan, Asistensi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Asistensi Pengisian SPT Tahunan, serta Aktivasi dan Permintaan Kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN). Kegiatan ini juga sekaligus untuk memberikan edukasi perpajakan terkait Tata Cara Penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing. Petugas Pajak menyampaikan terkait hal-hal yang perlu disiapkan ketika akan melaporkan dan saat melakukan pengisian formulir SPT Tahunan melalui e-Filing.

Para wajib pajak merasa dimudahkan dengan hadirnya layanan perpajakan di Kantor Camat Paguyaman karena mereka bisa berkonsultasi tentang permasalahan perpajakan sekaligus menyelesaikan urusan pekerjaannya. Tim KP2KP Tilamuta berharap dengan adanya layanan ini, selain untuk memudahkan masyarakat setempat dalam mengakses pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah, juga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Elrandi Gunarsya
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan