Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) dengan mengunjungi tempat kediaman wajib pajak (Kamis, 15/9). Kegiatan ini ditujukan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi di Desa Piloliyanga, Tilamuta, Kabupaten Boalemo yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya, yaitu pelaporan SPT Tahunan.
Selain untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak, Bimbingan Teknis Pelaporan SPT ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tim Pajak Tilamuta menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi, terutama pada kewajiban melaksanakan pelaporan SPT Tahunan. Selanjutnya, Tim Pajak Tilamuta memberikan asistensi dan arahan mengenai tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Niken Widyastuti |
Kontributor Foto: Andina Tasya Anindita |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 5 kali dilihat