KP2KP Tembilahan mempersiapkan kembali pembukaan layanan tatap muka sesuai protokol pelayanan untuk menghadapi kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19, bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) kantor di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau (Senin, 15/06).

Pegawai KP2KP Tembilahan bersinergi dalam mempersiapkan beberapa hal seperti menambahkan sekat pembatas di meja tempat pelayanan terpadu, memberikan jarak antara wajib pajak yang menunggu antrean, menyediakan tempat cuci tangan, dan penyemprotan cairan disinfektan.

Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi petugas yang melayani dan wajib pajak yang berkepentingan. Segala bentuk layanan tatap muka akan kembali dibuka kecuali pendaftaran NPWP, pelaporan SPT yang sudah wajib e-Filing, Surat Keterangan Fiskal (SKF), validasi SSP PPhTB, aktivasi EFIN, lupa Efin, dan layanan VAT Refund Bandara, wajib pajak diminta untuk tetap melakukannya secara daring melalui kanal yang telah disediakan.