Dua petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melaksanakan verifikasi lapangan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan meninjau kantor wajib pajak yang ada di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Selasa, 16/8).
Kunjungan ini laksanakan sebagai tindak lanjut dari permintaan aktivasi akun PKP yang diajukan wajib pajak yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.Mahmud Arifudin, salah satu petugas verifikasi lapangan mengatakan bahwa setelah PKP telah mendapatkan kode aktivasi akun PKP, maka PKP tersebut dapat melaksanakan kewajibannya.
Tim KP2KP Tanjung Selor menuju lokasi PKP sekitar pukul 16.00 WITA dengan disambut oleh direktur wajib pajak yang bersangkutan. Wajib pajak tersebut memiliki klasifikasi bidang usaha penjualan bahan kimia berbahaya. Petugas juga menjelaskan terkait hak dan kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan sebagai PKP.
Pewarta: Erlanda Anggriawan |
Kontributor Foto: Erlanda Anggriawan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 11 kali dilihat