Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melaksanakan survei lapangan dalam rangka aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) ke salah satu wajib yang berlokasi di Jalan Manunggal, Kelurahan Tanjung Selor Timur, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Rabu, 13/4). Wajib pajak yang dikunjungi kali ini bergerak dalam bidang konstruksi dan sedang bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pembangunan sebuah gedung kantor.

KP2KP Tanjung Selor menugaskan dua petugas dalam kunjungan ini yaitu Erlanda Anggriawan dan Mahmud Arifudin. Tujuan kunjungan tim KP2KP Tanjung Selor ini adalah memeriksa kebenaran data yang telah diajukan wajib pajak dalam permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.

Mahmud menjelaskan bahwa selain memeriksa kebenaran data, petugas juga diberikan kesempatan untuk mewancarai pengurus wajib pajak terkait proses bisnis yang dilakukan. Mahmud menambahkan bahwa wajib pajak juga diberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak yang sudah dikukuhkan menjadi PKP.

Setelah dilakukan aktivasi akun PKP, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) seperti membuat faktur pajak dan melaporkan SPT Masa PPN.