
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melakukan kunjungan ke Desa Gunung Putih yang merupakan salah satu desa di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan (Kamis, 20/1).
Kunjungan kali ini dilakukan langsung oleh Kepala KP2KP Tanjung Selor Agus Setiawan bersama 1 pegawai KP2KP Tanjung Selor yang disambut oleh Kepala Desa Gunung Putih Samin. Pada kesempatan itu pihak KP2KP Tanjung Selor membahas terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai Desa Gunung Putih serta hak dan kewajiban perpajakan atas dana desa.
“Salah satu kewajiban pegawai yang memiliki NPWP adalah melaporkan SPT Tahunan antara 1 Januari sampai dengan 31 Maret, jadi untuk itu kami meminta bantuan kepada bapak selaku kepala desa untuk dapat mengimbau seluruh pegawai di sini dan juga masyarakat di Desa Gunung Putih,” ujar Agus.
Dirinya berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Bulungan khususnya di Kecamatan Tanjung Palas dapat meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya.
“Selain itu terkait kewajiban pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas belanja desa yang bersumber dari dana desa dapat menjadi perhatian,” ungkap Agus.
Agus juga menambahkan bahwa pihaknya akan siap untuk membantu Desa Gunung Putih dan para pegawainya dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Nanti akan kami adakan penyuluhan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dan terkait hak dan kewajiban perpajakan atas dana desa,” pungkas Agus.
- 10 kali dilihat