Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung melaksanakan verifikasi lapangan atas tindak lanjut permintaan aktivasi akun Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh orang pribadi yang memiliki kegiatan usaha berupa perdagangan emas eceran di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Kamis, 8/9). Adapun kunjungan yang dihadiri langsung oleh pengusaha orang pribadi tersebut dilaksanakan di toko yang digunakan sebagai kegiatan usaha satu-satunya.

Saat pertemuan tersebut, petugas pajak juga menyampaikan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan apabila telah dikukuhkan sebagai PKP. Sementara itu, wajib pajak menuturkan terima kasih atas kedatangan dari pihak pajak dan berharap dapat melaksanakan kewajiban perpajakan perusahaannya dengan sebaik baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pewarta: Erlanda Anggriawan
Kontributor Foto: Deni Hermawan
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji