Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu menyelenggarakan Edukasi Coretax kepada perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di lingkungan Kecamatan Kundur di Aula KP2KP Tanjung Batu, Kab. Karimun (Rabu, 4/12). Edukasi ini dihadiri oleh 15 orang bendahara dari instansi pemerintah di lingkungan Kecamatan Kundur.

Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang sedang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini. Coretax merupakan sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP.

”Edukasi ini merupakan salah satu langkah penting untuk mengenalkan Coretax yang merupakan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan, serta membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan para wajib pajak di wilayah Kundur,” ujar Kepala KP2KP Tanjung Batu Hidayat Al Ahsan.

Para peserta menerima pemaparan langsung dari tim edukator tentang fitur-fitur Coretax, seperti cara mengakses dan mengoperasikan aplikasi, langkah-langkah pelaporan pajak secara digital, serta mekanisme pengawasan dan verifikasi data. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mencoba langsung sistem Coretax melalui simulasi yang disediakan.

"Kegiatan ini sangat membantu dan menambah pengetahuan tentang perpajakan. Apalagi dengan adanya aplikasi Coretax diharapkan perpajakan lebih praktis dan meringankan pekerjaan semua pihak dan diharapkan para bendahara dapat memahami dan dapat menggunakan Coretax dengan baik," ujar Hidayat.

Kegiatan edukasi Coretax ini menjadi salah satu langkah konkret KP2KP Tanjung Batu dalam mendukung transformasi digital di sektor perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kundur.

Pewarta: Galfonso Tumpal Petrus Badiama Siahaan
Kontributor Foto: Galfonso Tumpal Petrus Badiama Siahaan
Editor: Galfonso Tumpal Petrus Badiama Siahaan