Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu melaksanakan Edukasi Coretax Tahap II yang dilaksanakan di Aula KP2KP Tanjung Batu, Kundur, Kab. Karimun (Kamis, 28/11). Sepuluh peserta yang merupakan perwakilan Wajib Pajak Badan yang terdaftar di wilayah KP2KP Tanjung Batu menyimak edukasi ini.
Tim Edukator Coretax Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun hadir memberikan edukasi. Terry Arie Cipthami bertugas sebagai pemateri dan Nur Ida Fitriani sebagai fasilitator pendamping wajib pajak.
Kepala KP2KP Tanjung Batu Hidayat Al Ahsan membuka Edukasi Coretax dengan memberikan sambutan. “Coretax merupakan sistem inti administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksternal,” tutur Hidayat. “Coretax merupakan aplikasi yang sedang dikembangkan yang merupakan bagian dari pembaharuan yang terus dilakukan oleh DJP,” tambahnya.
Peserta edukasi mendapat materi tentang pengenalan fitur menu aplikasi Coretax, pembuatan faktur pajak, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Selanjutnya, peserta mendapat penjelasan penggunaan aplikasi Simulator Coretax.
"Aplikasi Simulator Coretax ini sudah dapat Bapak dan Ibu semua gunakan dari sekarang menunggu aplikasi Coretax resmi diluncurkan tahun depan. Untuk penggunaan akun dimulai dengan melakukan aktivasi akun simulator melalui akun DJP Online masing-masing wajib pajak," ujar Terry.
Terry menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Simulator Coretax bertujuan untuk mengenalkan fitur-fitur aplikasi Coretax dan cara penggunaannya. "Bapak dan Ibu peserta tidak perlu khawatir ketika mengklik setiap menu pada aplikasi simulator karena aplikasi ini merupakan data dummy yang tidak terhubung dengan sistem inti Coretax maupun sistem inti DJP. Bapak dan Ibu tidak perlu khawatir karena tidak akan mempengaruhi data pelaporan dan pembayaran atas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang Bapak dan Ibu miliki di sistem DJP," pungkas Terry.
Terry berharap melalui edukasi ini wajib pajak sudah siap menggunakan aplikasi Coretax di tahun 2025 karena sudah mempelajari sebelumnya. Melalui pengenalan aplikasi Coretax kepada wajib pajak, KP2KP Tanjung Batu berharap dapat mendukung kelancaran transisi dalam penggunaan aplikasi Coretax pada masa depan.
Pewarta: Galfonso Tumpal Petrus Badiama Siahaan |
Kontributor Foto: Galfonso Tumpal Petrus Badiama Siahaan |
Editor: |
- 39 kali dilihat