
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot mengunjungi tempat kedudukan wajib pajak di Jalan Gajah Mada, Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Selasa, 20/9). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan terhadap permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan wajib pajak beberapa hari sebelumnya.
Wajib pajak yang didatangi adalah CV Normal yang bergerak di bidang jasa pelaksanaan konstruksi dengan klasifikasi usaha kecil. Kedatangan petugas KP2KP Tanah Grogot disambut oleh Rendri Mursalim, Direktur CV Normal. Ia menjelaskan bahwa CV Normal baru berdiri tahun 2022 dan belum ada kegiatan yang dikerjakan.
“Kami mendaftarkan diri sebagai PKP agar dapat mengeluarkan faktur, selain itu dengan menjadi PKP kami harap dapat memudahkan kami untuk berekanan dengan instansi pemerintah di Kabupaten Paser,” tambah Rendri.
Sementara itu, Petugas KP2KP Tanah Grogot menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan dengan tujuan memvalidasi alamat dan kegiatan usaha wajib pajak.
“Setelah memastikan data wajib pajak sesuai dengan keadaan sebenarnya, kami akan memanggil wajib pajak ke KP2KP Tanah Grogot untuk memandu cara pembuatan faktur dan pelaporan SPT Masa PPN,” ujar Dading, Petugas KP2KP Tanah Grogot.
KP2KP Tanah Grogot juga berharap dengan kunjungan yang dilakukan ke kantor wajib pajak dapat mengedukasi mereka tentang kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 kali dilihat