Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang menggelar Pojok Pajak di Kelurahan Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur (Rabu, 25/11). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menambah kepatuhan pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak yang alamat tempat tinggalnya jauh dari KP2KP Tamiang Layang.

Ampah Kota berjarak kurang lebih 50 km, biasanya membutuhkan waktu satu jam perjalanan menuju KP2KP Tamiang Layang. Pojok Pajak ini terselenggara berkat kerja sama dengan pemerintahan Kelurahan Ampah Kota dan KPP Pratama Muara Teweh. Pihak kelurahan menyediakan tempat, sarana dan prasarana kegiatan. KPP Pratama Muara Teweh mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan menugaskan dua Account Representative dan Satu Pelaksana.

Pojok Pajak kali ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Banyak wajib pajak antusias untuk konsultasi dan melaporkan SPT Tahunan 2019. Salah satu wajib pajak datang untuk berkonsultasi terkait Pajak Bumi Bangunan, dikarenakan PBB sudah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah maka petugas KP2KP Tamiang Layang mengarahkan wajib pajak untuk menghubungi Badan Pendapatan Daerah.

Pojok Pajak rencananya akan dilaksanakan kembali pekan depan pada Rabu, 2 Desember 2020 di tempat yang sama. KP2KP Tamiang Layang berharap wajib pajak dapat memanfaatkan Kegiatan Pojok Pajak ini untuk konsultasi dan melaporkan SPT Tahunan yang sudah menjadi kewajibannya.