Jelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh untuk orang pribadi yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2018, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang menjalankan strategi "jemput bola" ke beberapa instansi di wilayah kerjanya, termasuk ke markas Brimob Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) (Selasa,27/2).
Strategi "jemput bola" diambil agar tidak terjadi penumpukan wajib pajak yang akan melaporkan SPT di KP2KP Taliwang. Para prajurit di markas Brimob KSB menjadi yang pertama mendapat kunjungan dari tim KP2KP. Kegiatan sosialisasi eFiling dilaksanakan di aula markas Brimob KSB, dan berlangsung dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA. Pemateri pada acara sosialisasi ini adalah Kepala KP2KP Taliwang Tony Aryanto, Irwan Fatahillah, dan Sulistiyono.
Kepala Markas Brimob KSB sangat mengapresiasi kegiatan ini. "Kegiatan ini sangat membantu kami dalam pengadministrasian perpajakan khususnya pelaporan SPT, selain itu semoga dapat mempererat tali silaturahmi antara Brimob KSB dengan KP2KP Taliwang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu tim KP2KP Taliwang menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi peserta sosialisasi dalam menggunakan e-Filing, seperti lupa password, lupa akun email dan belum memiliki EFIN (Elektronik Filing Identification Number). Para peserta sosialiasi sangat antusias dengan kegiatan ini.
- 189 kali dilihat