Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang mengadakan kelas pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring (e-Filing) bagi wajib pajak badan di Kabupaten Sumbawa Barat (Kamis, 15/4). Kegiatan ini diisi oleh Nephia Wahyu Dinde sebagai tim penyuluh KP2KP Taliwang.
Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Tak lupa acara tersebut diawali dengan menayangkan video arahan Direktur Jenderal Pajak tentang penguatan integritas pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi mereka dalam menghimpun penerimaan negara di sektor perpajakan, membantu mewujudkan DJP bersih dari korupsi dan melayani, sekaligus menegaskan bahwa pelayanan di kantor pajak tidak dipungut biaya.
Selanjutnya, Nephia memastikan bahwa seluruh pengurus telah menyiapkan laporan keuangan yang minimal berisikan laba rugi dan laporan posisi keuangan. Wajib pajak juga perlu memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) apabila membutuhkan sandi baru untuk masuk ke laman djponline.pajak.go.id. KP2KP Taliwang menyediakan sarana untuk mengecek EFIN secara langsung. Langkah ini merupakan bentuk cepat tanggap KP2KP Taliwang dalam mengedukasi pelaporan secara daring.
Semoga dengan terselenggara kegiatan ini dapat mengedukasi sekaligus memicu wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
- 42 kali dilihat