Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Talaud melaksanakan Kelas Pajak Pengisian SPT Tahunan 1771 di Aula KP2KP Talaud (Rabu, 27/1). Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kelas pajak dilaksanakan dengan memberikan jarak pada meja dan membatasi jumlah peserta.

“Saya harap kegiatan ini dapat membantu bapak dan ibu untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, mohon simak materi yang disampaikan dan laksanakan kewajiban pelaporan sampai nanti paling lambat bulan April untuk Wajib Pajak Badan,” ungkap Kepala KP2KP Talaud Agus Genda saat membuka kegiatan kelas pajak.

Sejalan dengan Agus, salah satu peserta kelas pajak Julita Joroh berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini karena sudah memahami mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan dan berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahun guna membatu Wajib Pajak Badan yang baru pertama kali melaksanakan pelaporan SPT Tahunan.