Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Talaud mengadakan kegiatan Kelas Pajak berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Kepulauan Talaud di Aula Kantor DP3APMD, Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud (Jumat (21/2).
Seluruh ASN Dinas DP3APMD turut hadir dalam kegiatan Kelas Pajak yang dipandu oleh pegawai KP2KP Talaud, Afip. Ia memaparkan materi mengenai kewajiban pelaporan pajak serta tata cara pelaporan SPT melalui platform DJP Online. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para ASN mengenai prosedur pelaporan SPT Tahunan serta mendorong peningkatan kepatuhan pajak di kalangan ASN.
"Melalui asistensi ini, kami merasa lebih terbantu dalam memahami dan melaporkan SPT Tahunan," ujar salah satu peserta.
Selain penyampaian materi, petugas KP2KP juga memberikan layanan tambahan berupa bantuan permohonan lupa dan aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number), serta penggantian email yang sudah tidak aktif. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang merasa lebih percaya diri dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya secara mandiri.
Pewarta: Afip Nur Rifai |
Kontributor Foto: Deisye Waghe |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat