Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KPK2P) Takalar menyelenggarakan kegiatan kampanye simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada beberapa tempat usaha wajib pajak di wilayah Kabupaten Takalar. Kegiatan kampanye simpatik ini dilaksanakan dalam bentuk pembagian brosur dan pemberian informasi singkat mengenai PPS (Kamis, 16/06).

Tim dari KP2KP Takalar menjelaskan bahwa program ini merupakan program sukarela dan tidak memaksakan kepada wajib pajak serta merupakan kesempatan yang sangat baik bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar pada pelaporan harta di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan karena terdapat beberapa fasilitas bagi yang memanfaatkannya.

Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Takalar berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan PPS ini sebelum berakhir pada 30 Juni 2022 serta dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pajak.