Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar di Kabupaten Takalar ramai dipadati oleh perwakilan Wajib Pajak Badan yang ingin menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya di hari terakhir batas pelaporan SPT Tahunan Badan (Jumat, 30/4).

Wajib pajak badan yang datang terdiri dari pengurus PT, CV, dan Yayasan yang didominasi oleh pengurus PAUD serta Kelompok-Kelompok Organisasi lainnya. Para pengunjung pun mendatangi lokasi KP2KP Takalar dengan tujuan untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan baik melalui e-SPT, e-Form, maupun formulir manual.

Para petugas pelayanan KP2KP Takalar pun dengan sigap memberikan asistenasi pada wajib pajak yang datang. Dengan optimalisasi pelayanan perpajakan di hari terakhir pelaporan SPT Tahunan ini, pihak KP2KP Takalar berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnnya dalam hal menjalankan kewajiban perpajakannya.