
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar mengunjungi Kantor Desa Tamasaju di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan (Jumat, 15/9). Kegiatan kunjungan ke Kantor Desa Tamasaju dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi atas kewajiban perpajakan Desa Tamasaju.
Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh ditemani oleh Pelaksana KP2KP Takalar Rosmawati bertemu dengan Sekretaris Desa Tamasaju Nasrullah dan menyampaikan alasan kedatangan adalah dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi atas realisasi penyetoran pajak atas penggunaan dana desa tahun pajak 2023. Cres menyampaikan bahwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Desa Tamasaju belum melakukan penyetoran pajak atas penggunaan dana desa tahun pajak 2023.
“Kami sudah menghitung jumlah pajak terutang namun belum disetorkan karena terkendala pencairan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II yang belum turun,” ungkap Nasrullah. Pihak Desa Tamasaju menanggapi dengan menyampaikan bahwa akan segera menyetorkan pajak-pajak yang belum terbayar dan akan menyampaikan pesan dari KP2KP Takalar kepada Kepala Desa dan Bendahara Desa.
“Kegiatan monitoring ini akan terus kami laksanakan untuk memastikan bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa ini berjalan dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi penyimpangan atau pelanggaran ketentuan perpajakan. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan desa tamasaju dapat dikonsultasikan ke kantor pajak,” ujar Cres.
Nasrullah mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari KP2KP Takalar. Melalui kunjungan ini, Desa Tamasaju merasa sangat terbantu dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan desanya.
Pewarta: Fika Aulia Restiana |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat