Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa membuka layanan Pojok Pajak untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa (Kamis, 25/2).

Pojok pajak yang diadakan di Kantor Bupati Gowa ini dilaksanakan untuk membantu para ASN agar tidak perlu bersusah payah ke kantor pajak. Selain itu, Pojok Pajak ini juga dilaksanakan dengan tujuan untuk mengontrol jumlah wajib pajak yang datang ke KP2KP Sungguminasa agar tidak membludak mengingat anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan massa.

Para ASN di lingkungan Pemkab Gowa pun menyambut baik inisiatif yang dilakukan KP2KP Sungguminasa dan menganggap ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang dilakukan Kantor Pajak. Tercatat sebanyak 15 PNS Pemkab Gowa memanfaatkan layanan ini, dan mereka mengakui sangat terbantu dengan adanya pojok pajak tersebut.

Pihak KP2KP Sungguminasa selaku penyelenggara acara berharap kualitas pojok pajak dapat ditingkatkan lagi dengan menambah jenis layanan yang diberikan sehingga wajib pajak memperoleh kemudahan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.