Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen membuat inovasi dengan cara menghimbau kepada wajib pajak dengan mengirim pesan via Whatsapp dari aula KP2KP Sragen (Selasa, 1/12). Kegiatan dilakukan dalam rangka mengejar kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2019. Pengiriman imbauan lewat Whatsapp akan terus dilakukan sampai pertengahan Desember 2020.

"Ada sekitar 6.000 wajib pajak orang pribadi karyawan dan sekitar 3 ribuan wajib pajak orang pribadi non karyawan serta badan yang akan kami sasar dalam kegiatan ini. Target kami sampai dengan akhir bulan November sudah tercapai 93,63%. Hari ini kami menyasar wajib pajak di wilayah Kecataman Miri,"  kata Agung Supriyono selaku Kepala KP2KP Sragen.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas KP2KP Sragen menyaring data wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban laporan SPT Tahunan kemudian mengirimkan pesan via whatsapp kepada 500 wajib pajak setiap harinya. Pesan whatssap tersebut berisi imbauan untuk segera menyampaikan laporan SPT Tahunan. Wajib pajak akan diarahkan untuk menghubungi Account Representative atau bisa juga konsultasi melalui whatsapp layanan konsultasi SPT Tahunan KP2KP Sragen. Selain itu wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan mandiri SPT Tahunan yang telah disediakan oleh KP2KP Sragen.

KP2KP Sragen berharap dengan kegiatan ini target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun 2019 tetap dapat tercapai seperti pada tahun-tahu sebelumnya.