
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kegiatan penyuluhan langsung one on one secara luring kepada seorang wajib pajak yang memiliki bisnis di bidang perhotelan yang berlokasi di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Kamis, 16/9).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua orang petugas yang tergabung dalam tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai yakni Firmansyah Surya dan Hendri Wahyu. Adapun tujuan dari penyuluhan kali ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya.
Peyuluhan kali ini berupa pemberian sosialisasi perpajakan dengan mendatangi langsung wajib pajak di lokasi usahanya atau di kantornya dengan metode door to door untuk kemudian memberikan informasi tentang layanan WA Billing Center yang diluncurkan oleh KP2KP Sinjai sebagai sarana asistensi bagi wajib pajak yang ingin membuat kode billing. Selain itu, WA Billing Center juga dapat digunakan sebagai media untuk memperoleh layanan konsultasi perpajakan melalui aplikasi WhatsApp Messenger.
Setelah melakukan kegiatan penyuluhan, pihak KP2KP Sinjai berharap wajib pajak yang dikunjungi tersebut dapat lebih disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya serta dapat terbantu dengan adanya WA Billing Center. “Kami berharap WA Billing Center yang dikembangkan oleh KP2KP Sinjai ini dapat memudahkan wajib pajak di Kabupaten Sinjai termasuk pemilik hotel yang kami kunjungi tadi dalam memperoleh layanan perpajakan seperti pembuatan kode billing dan konsultasi. Kami rasa di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, fasilitas seperti WA Billing Center bisa bermanfaat bagi wajib pajak yang tidak ingin berkunjung langsung ke kantor pajak karena cukup dengan aplikasi WhatsApp yang terpasang pada gawai mereka sudah bisa mendapatkan beberapa layanan perpajakan,” ujar Firmansyah.
Arfah pemilik Hotel Grand Rofina Sinjai yang dikunjungi petugas pun menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan kunjungan oleh KP2KP Sinjai ini. “WA Billing Center merupakan terobosan yang brilian. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 membatasi ruang gerak kita sehingga perlu aplikasi yang memudahkan kita dalam memperoleh layanan di bidang perpajakan,'' tutur Arfah.
''Sebagai pengusaha hotel, saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu petugas KP2KP Sinjai yang rela datang ke kantor saya untuk memberikan penyuluhan secara langsung terkait kewajiban pajak dan informasi tentang WA Billing Center tersebut. InsyaAllah semua informasi yang diberikan tadi akan saya sampaikan kepada sesama pengusaha hotel, wisma, dan indekos yang ada di Kabupaten Sinjai,” lanjut Arfah mengomentari pelayanan perpajakan yang diberikan oleh KP2KP Sinjai.
- 24 kali dilihat