Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai memberikan pelayanan kepada salah satu Wajib Pajak Bendahara Instansi Pemerintah dalam pengisian e-Bupot Unifikasi di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sinjai, Kab. Sinjai (Rabu, 9/10).
Bendahara instansi pemerintah dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sinjai tersebut ingin membuat bukti pemotongan pajak pada aplikasi e-Bupot Unifikasi di akun DJP Online. Namun, ia belum paham pengisian data pemotongan yang benar sehingga datang ke KP2KP Sinjai untuk meminta penjelasan dan bantuan dari petugas.
Petugas Loket TPT Syahrul menjelaskan bahwa telah terdapat petunjuk pengisian e-Bupot pada bagian sebelah kiri layar aplikasi e-Bupot. Pada fitur layanan e-Bupot unifikasi ini tersedia menu Dashboard, Pajak Penghasilan, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Pengaturan.
“Pertama kali yang harus dilakukan dalam pengisian e-Bupot adalah dengan bermohon sertifikat elektronik e-Bupot terlebih dahulu di loket TPT. Jika sudah ada, maka dapat langsung login ke laman DJP Online dan masuk ke menu Pengaturan untuk merekam penandatangan dengan mengisi data Nomor Pokok Wajib Pajak atau Nomor Induk Kependudukan penandatangan,” jelas Syahrul.
Selanjutnya, untuk perekaman bukti pemotongan pajak dapat diinput pada menu Pajak Penghasilan. Data yang direkam antara lain identitas wajib pajak yang dipotong atau dipungut, uraian Pajak Penghasilan yang dipotong atau dipungut, dokumen dasar pemotongan, dan identitas pemotong pajak.
Setelah proses posting berhasil mengirim bukti potong, selanjutnya adalah melakukan perekaman bukti penyetoran pada menu SPT Masa. Jumlah tagihan per masa pajak akan muncul pada tabel daftar tagihan pemotongan atas Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Unifikasi.
KP2KP Sinjai menyediakan kemudahan pelayanan dan konsultasi perpajakan melalui layanan daring. Jika ada wajib pajak yang ingin berkonsultasi tentang perpajakan, dapat menghubungi nomor layanan WhatsApp 081220182008. Setiap layanan yang diberikan oleh KP2KP Sinjai tidak dipungut biaya apapun.
Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat