Sinergi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sigli (KP2KP) Sigli dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh Besar bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie melaksanakan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2019 melalui e-Filing oleh Bupati, Wakil Bupati, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pidie (Kamis, 27/2).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang VIP Pendopo Bupati Pidie ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan kampanye penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing di lingkungan Kantor Wilayah DJP Aceh pada khususnya dan program nasional yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tagar #LebihAwalLebihNyaman dan #SudahPunyaTapiBelum.

Bupati Pidie Roni Ahmad dalam pidatonya menyampaikan bahwa lapor SPT sekarang sangat mudah dan aman karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Dengan diselenggarakannya pekan panutan ini Roni berharap dapat menggugah kesadaran wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

"Saya mengimbau kepada semua unsur Forkopimda, Kepala SKPD, Kepala Bagian, dan seluruh ASN Pemda untuk segera melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret 2020. Mari kita sukseskan pembangunan Kabupaten Pidie dengan membayar dan melaporkan pajak tepat pada waktunya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Aceh Besar Nugroho Nurcahyono mengungkapkan melalui Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan 2019 melalui e-Filing diharapkan dapat memberikan keteladanan bagi seluruh ASN Pemda Kabupaten Pidie untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing lebih awal dan dapat menumbuhkan kesadaran bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.