Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menerima kunjungan dari Unit Pemberantasan Pungli Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kabupaten Sidrap dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik di KP2KP Sidrap, Kab. Sidenreng Rappang (Rabu, 9/10).
Monev ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Sidenreng Rappang Ahmad Rosma bersama Amannang Saly Endeng dari Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang. Ahmad Rosma mengatakan bahwa kunjungan kali ini selain untuk melakukan silaturahmi ke kantor pajak juga dimaksudkan untuk memantau kegiatan pelayanan publik di KP2KP Sidrap.
Pada kesempatan itu, Tim UPP Saber Pungli menyaksikan langsung pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sidrap seperti layanan pendaftaran NPWP, pengajuan permohonan wajib pajak, hingga konsultasi perpajakan kepada masyarakat.
Rosma menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk melakukan pemetaan risiko pungli pada sektor pelayanan publik di Kabupaten Sidenreng Rappang. "Monitoring ini kami laksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari gratifikasi dan pungli khususnya pada sektor pelayanan publik di Kabupaten Sidenreng Rappang," terangnya.
Kepala KP2KP Sidrap Hairul menegaskan bahwa semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya dan komitmen ini akan terus dipegang teguh oleh seluruh Petugas KP2KP Sidrap untuk memberikan pelayanan yang tulus dan berintegritas kepada masyarakat.
KP2KP Sidrap berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan unsur Kepolisian Resort, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri, dan UPP Saber Pungli.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Elsa Evelina |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat