Perwakilan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang beserta perwakilan dari seluruh kantor yang tergabung dalam pembuatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wajo melakukan koordinasi sekaligus peninjauan lokasi MPP yang terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani, Sengkang, Tempe, Kabupaten Wajo (Rabu, 27/7).

MPP Wajo awalnya direncanakan memiliki bangunan sendiri, namun karena adanya realokasi anggaran pembangunan sehingga Tempat Pelayanan Terpadu MPP dipindahkan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Wajo untuk sementara waktu.

Selain layanan perpajakan oleh KP2KP Sengkang, MPP Wajo juga membuka beberapa jenis pelayanan lain di antaranya Pelayanan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wajo dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo sehingga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli Tanah dan/atau Bangunan dapat menyelesaikan administrasi dalam satu tempat yang sama.