Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali membuka Pos Pelayanan Pajak Siwa untuk wajib pajak mulai 25 Juni 2020. Pelayanan tatap muka kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pitumpanua Jalan Poros Makassar-Palopo Kabupaten Wajo (Kamis, 26/6)
Dalam memberikan pelayanan secara tatap muka kepada wajib pajak, KP2KP Sengkang tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah di era kenormalan baru. Pelayanan Pos Pajak Siwa ini dimulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 15:00 pada hari Kamis setiap minggunya.
- 195 kali dilihat