
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali membuka pojok pajak di Kantor Polisi Resor (Polres) Kabupaten Wajo (Selasa, 21/3). Layanan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 13.00 WITA.
Pembukaan layanan ini disambut baik oleh Kepala Bagian SDM Polres Kabupaten Wajo beserta jajarannya, mereka terlihat sangat antusias untuk segera melaporkan pajak dan melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Layanan yang dibuka oleh KP2KP Sengkang di pojok pajak tersebut berupa Aktivasi EFIN, Pelaporan SPT Tahunan, Asistensi Pemadanan NIK menjadi NPWP, dan Konsultasi Perpajakan.
“Kami sangat senang atas kedatangan langsung oleh orang-orang perpajakan dan kedatangan mereka ini secara cuma-cuma. Jadi, saya minta kepada Saudara-Saudara kepolisianku agar memanfaatkan kehadiran dari teman perpajakan di sini agar segera melaporkan pajaknya dengan benar, jujur dan lengkap. Jangan lupa untuk sekalian melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP agar semua data perpajakannya dapat terintegrasi di NIK masing-masing,” ujar Kepala Bagian SDM Polres Kabupaten Wajo Andi Syamsu.
Petugas pajak juga menyampaikan bahwa kami dapat memberikan layanan konsultasi perpajakan melalui layanan Whatsapp konsultasi. Bagi wajib pajak di Polres Kabupaten Wajo yang kiranya berada di luar wilayah kerja dapat memanfaatkan layanan konsultasi tersebut.
Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan berharap agar kerja sama ini terus terjalin dengan pihak Polres Kabupaten Wajo serta dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya di Polres Kabupaten Wajo.
Pewarta: Nur Qalby Selma |
Kontributor Foto: Dian Vitara Rachman |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat