Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali mengisi acara Sosialisasi Pengadaan Gabah/Beras Dalam Negeri Tahun 2023 di Kantor Bulog Cabang Wajo yang beralamat Jalan Bau Baharuddin, Bulu Pabulu, Tempe, Kabupaten Wajo (Rabu, 5/4).

KP2KP Sengkang menghimbau kepada seluruh mitra Bulog bahwa atas tahun 2022, beras merupakan Barang Kena Pajak (BKP) yang dibebaskan dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Selain itu, KP2KP Sengkang juga menyampaikan kepada seluruh mitra Bulog Kabupaten Wajo bahwa dengan penghasilan bruto yang telah mencapai Rp 4,8 M dalam satu tahun pajak maka segera mengajukan permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di KP2KP Sengkang.

Dengan adanya sosialisasi ini, Kepala KP2KP Sengkang berharap agar semua mitra Kantor Bulog Cabang Sengkang lebih patuh baik pembayaran dan pelaporan perpajakannya.

Pewarta: Nur Qalby Selma
Kontributor Foto: Nur Qalby Selma
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.