Dua Wajib Pajak Usahawan mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti untuk mendaftar NPWP (Rabu, 20/07). Petugas Sengeti memberikan asistensi kepada wajib pajak melakukan pendaftaran NPWP secara daring.
Setelah selesai melakukan pendaftaran, Petugas Sengeti pada hari yang sama mendatangi tempat usaha wajib pajak untuk memberikan penyuluhan dan edukasi terkait hak dan kewajiban yang muncul ketika memiliki NPWP. Wajib pajak diharapkan dapat patuh memenuhi kewajiban perpajakannya setelah memiliki NPWP. Selain itu, kedatangan Petugas Sengeti ke tempat usaha wajib pajak juga sekaligus untuk menggali potensi perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak.
Pewarta: Zahra Zaharna |
Kontributor Foto: Zahra Zaharna |
Editor: Andik Khoironi, Mutia Ulfa |
- 16 kali dilihat