Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sendawar melayani wajib pajak yang datang ke kantor yang ada di Bussiness Center, Barong Tongkok, Kab. Kutai Barat (Senin, 27/3).
Sebanyak 202 wajib pajak datang dari berbagai kalangan jenis pekerjaanya untuk melaporkan SPT tahunannya. Sebagian besar merupakan PNS pemerintahan daerah setempat yang datang. Setelah membantu wajib pajak menyelesaikan pelaporan SPT tahunannya, petugas TPT menyampaikan untuk melaporkannya awal tahun agar lebih nyaman.
Pewarta: Anisah Nurjanah |
Kontributor Foto: Anisah Nurjanah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat