"Selain melayani secara tatap muka, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar juga melayani pelayanan perpajakan melalui daring. Wajib pajak dapat mengakses layanan secara daring melalui Whatsapp center di nomor 0852-8180-6798," tutur Kepala KP2KP Sendawar Andri Hermansyah dari ruang kerjanya, KP2KP Sendawar, Kab. Kutai Barat (Jumat, 3/12).
Pelayanan daring ini telah berlangsung sejak tahun 2020 sebagai langkah mendukung pemerintah mencegah penyebaran pandemi Covid-19, namun masih belangsung hingga saat ini karena besarnya antusiasme masyarakat terhadap layanan daring.
Jenis pelayanan yang dilayani melalui daring meliputi konsultasi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui laman ereg.pajak.go.id, pembuatan kode billing, konsultasi mengenai kewajiban perpajakan, aplikasi perpajakan dan konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id. Pelayanan melalui Whatsapp chat ini juga diharapkan dapat membantu wajib pajak dengan jarak tempuh cukup jauh dari rumah atau perusahaan ke Kantor Pajak.
“Whatsapp-nya responsif ya, pak. Terima kasih atas pelayanan prima KP2KP Sendawar,” ungkap Rusdiana, wajib pajak melalui pesan Whatsapp,
Pelayanan ini juga disambut baik oleh wajib pajak karena responsif dan memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Hal ini juga merupakan langkah KP2KP Sendawar dalam meningkatkan pelayanan, serta diharapkan wajib pajak juga merasa terbantu dengan adanya kemudahan layanan ini.
- 69 kali dilihat