Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar mengadakan sosialisasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di PT Trubaindo Coal Mining Site Adong, Kab. Kutai Barat (Selasa, 7/3). Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan PT Trubaindo Coal Mining dalam rangka meningkatkan pemahaman pegawainya terkait perpajakan orang pribadi.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh bagian HRD PT. Trubaindo Coal Mining. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari KP2KP Sendawar oleh Andry Hermasnyah selaku Kepala KP2KP Sendawar. Andry menyampaikan materi PPh Pasal 21 dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Pewarta: Alma Faradilla Sandi |
Kontributor Foto: Rashied Ghani Setiawan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Zacky Rasyid |
- 14 kali dilihat