
Jalin sinergi dengan pemerintah setempat, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sawahlunto membuka Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Talawi, Sawahlunto (Selasa, 14/6). Kecamatan Talawi yang berada dibawah naungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok dan KP2KP Sawahlunto merupakan salah satu kecamatan dengan penduduk terbanyak di Kota Arang, Kota Sawahlunto.
Kecamatan Talawi memiliki sepuluh desa yaitu Desa Talawi Hilie, Talawi Mudiak, Sijantang Koto, Salak, Sikalang, Rantih, Bukit Gadang, Kumbayau, Batu Tanjung, dan yang terjauh adalah Tumpuk Tengah. Jarak tempuh dari Kecamatan Talawi ke KP2KP Sawahlunto kurang lebih sejauh 18 km dan memakan waktu kurang lebih 40 menit. "Sebagai bentuk pemberitahuan, KP2KP Sawahlunto telah melakukan Whatsapp Blast pemberitahuan pojok pajak kepada wajib pajak di Kecamatan Talawi, sehingga wajib pajak dan masyarakat sekitar dapat memanfaatkan pojok pajak ini dengan baik," ujar pegawai KP2KP Sawahlunto yang bertugas di Pojok Pajak Kecamatan Talawi.
Tak hanya sehari, namun pojok pajak ini dibuka selama empat hari dalam dua pekan, yaitu pada Senin (13/6) hingga Selasa (14/6) dan Rabu (22/6) hingga Kamis (23/6). KP2KP Sawahlunto membuka Pojok Pajak ini untuk mensosialisasikan sekaligus membuka layanan diluar kantor terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan segera berakhir pada 30 Juni 2022.
Kendati demikian, KP2KP Sawahlunto tidak menutup kesempatan bagi wajib pajak yang ingin mengurus administrasi perpajakan selain PPS, seperti asistensi permohonan NPWP, asistensi pembuatan kode billing, perubahan data, cetak kartu NPWP, pelaporan SPT tahunan PPh, permintaan EFIN, konsultasi aplikasi, dan lain-lain. Layanan Pojok Pajak ini dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
- 7 kali dilihat